header pengadilan agama tutuyan


PENANDATANGANAN MoU PELAYANAN TERPADU 2019

 

 

Dalam rangka memenuhi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, Pengadilan Agama Tutuyan melakukan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boltim.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Oktober 2019, di ruang Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur. Kerjasama tersebut diinisiatori oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan ditandatangani oleh Bupati Boltim, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Kepala Kementerian Agama Boltim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Boltim, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Boltim.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Mashudi, S.Ag. menyampaikan bahwa upaya Pengadilan Agama Tutuyan memberikan akses pelayanan kepada semua lapisan masyarakat termasuk mereka yang tidak mampu mengakses pengadilan karena kendala tempat sulitnya akses menuju pengadilan maupun yang terkendala biaya sesuai dengan Perma No. 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu, Sidang Keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan Akta Perkawianan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Selanjutnya setelah ditandatangani MoU pelayanan terpadu ini, maka Pengadilan Agama Tutuyan akan melaksanakan sidang terpadu di kecamatan Tutuyan, khusus untuk perkara isbat nikah (pengesahan perkawinan). Di akhir sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tutuyan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang telah banyak membantu dan memfasilitasi sehingga terlaksana MoU ini.
Selanjutnya Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, S.H. dalam sambutannya menyampaikan penghargaan sekaligus mengapresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya MoU yang dilakukan siang ini. Bupati menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kabupaten Boltim untuk memperoleh status hukum yang jelas dengan disahkannya perkawinan mereka. Lebih lanjut Bupati Boltim menyampaikan pula bahwa data sementara yang masuk ada sekitar seribu pasangan yang menikah secara agama tetapi belum memiliki buku nikah. Harapannya ke depan masyarakat Boltim dapat terbantu dengan adanya kegiatan sidang terpadu yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Tutuyan.

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);