Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan
PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1440 H
DI LINGKUNGAN PERADILAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 8 Tahun 2019, tanggal 29 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1440 H di Pengadilan Agama Tutuyan adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. pukul 15.30
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s.d. pukul 12.30
Jumat
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d. pukul 15.30
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s.d. pukul 12.30
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih