Pengadilan Agama Tutuyan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan SMAP 2025

PA-TUTUYAN.GO.ID – Pengadilan Agama Tutuyan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 pada Senin (6/01/2025), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tutuyan. Kegiatan ini bertujuan sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kinerja yang terukur sekaligus menjaga nilai integritas dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., menegaskan bahwa acara ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, tetapi juga harus menjadi pengingat untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam hati.
“Acara ini bukan hanya seremonial belaka, namun juga tertanam dalam hati kita semua untuk berintegritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara, seperti praktik KKN, suap, dan lain sebagainya. Kita harus memberikan pelayanan prima dan memastikan integritas dalam segala aspek, termasuk pengelolaan anggaran yang harus jelas serta akuntabel. Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, mari kita menjadi lebih baik lagi di tahun 2025,” tegas Ketua.
Acara ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan yang secara serentak menandatangani dokumen sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus memperkuat semangat integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).







