PA Tutuyan Gelar Sidang di Luar Gedung di Modayag, Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat bagi Masyarakat
Modayag - Pengadilan Agama (PA) Tutuyan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Pada hari Selasa (10/02), tim persidangan PA Tutuyan melaksanakan agenda "Sidang di Luar Gedung" yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Modayag. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pro-justice untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses geografis maupun finansial menuju kantor pusat pengadilan.
Pelaksanaan sidang ini dipimpin langsung oleh majelis hakim yang bertolak dari Tutuyan menuju Modayag sejak pagi hari. Sinergi yang kuat antara PA Tutuyan dan KUA Modayag terlihat dari kesiapan sarana dan prasarana yang disediakan, sehingga suasana persidangan tetap terjaga kekhidmatannya meski dilakukan di luar gedung pengadilan formal. Masyarakat setempat pun nampak antusias memadati area KUA untuk mengurus berbagai keperluan hukum mereka dengan lebih mudah dan cepat.
Adapun perkara yang disidangkan dalam agenda kali ini yaitu oleh perkara perceraian dan permohonan Itsbat Nikah. Dengan adanya sidang keliling ini, para pihak berperkara merasa sangat terbantu karena dapat menghemat biaya transportasi dan waktu tempuh yang cukup signifikan. Layanan ini membuktikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum tanpa prosedur yang menyulitkan.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Dengan pelayanan yang semakin dekat, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan terus meningkat demi terciptanya administrasi kependudukan yang lebih tertib.





