header pengadilan agama tutuyan


Dirjen Badilag Berikan Pembinaan kepada Para Ketua Pengadilan Kelas 1A

WhatsApp Image 2021-07-15 at 12.53.44

Badilag, Kamis 15 Juli 2021

Jakarta, Kamis tanggal 15 Juli 2021 bertempat di Badilag Command Center , pukul 08.45. sampai pukul 11.45 Wib Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. H. Aco Nur, SH., M.H. didampingi para pejabat Eselon II Drs. H. Arief Hidayat, S.H., M.M. Sekretaris Ditjen Badilag, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Dirbinganis Badilag yang hadir secara virtual, eselon III, Hakim Yustisial, memberikan pembinaan kepada 30 Ketua Pengadilan Agama 1A secara virtual.

Dalam sambutannya pertama Aco Nur menyampaikan apresiasi kepada para Ketua Pengadilan Agama kelas 1A yang pada hari kamis telah terpanggil untuk mengikuti acara penandatanganan kontrak kinerja secara virtual, dan mengajak Bersama-sama untuk mendoakan saudara-saudara kita dilingkungan peradilan agama yang meninggal dunia karena wabah covid 19 maupun karena factor lain serta mendoakan saudara-saudara peradilan yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dalam perawatan Rumah Sakit, semoga mereka segera diberi kesembuhan .

Untuk meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan agama, Ditjen Badilag telah melakukan promosi mutasi pada tanggal 22 Juni 2021 yang lalu bagi calon pimpinan pengadilan. Proses tersebut telah melalui beberapa tahapan sesuai aturan dan mekanisme untuk memilih calon pimpinan yang handal, berintegeritas, berkualitas dan penuh tanggung jawab. Pada hari ini akan kita saksikan bersama penandatanganan KONTRAK KINERJA para Ketua Pengadilan Kelas 1A berjumlah 30 orang. Hal ini sangat penting, karena pimpinan pengadilanlah yang akan menentukan wajah peradilan agama di masa yang akan dating.

Kepemimpinan Pengadilan (Court Leadership) merupakan 1 unsur dari 7 unsur Kerangka Internasional Peradilan Yang Agung (International Framework For Court Excellence). Kerangka ini merupakan kerangka pikir dan kerja untuk meningkatkan kinerja pengadilan yang telah dikembangkan dan digunakan secara global.

Aco Nur menegaskan bahwa pemimpin yang kuat dan hebat adalah pemimpin yang mampu beradaptasi dengan perubahan , dinamika kemajuan teknologi secara cepat dan melakukan perubahan demi melakukan percepatan dalam pelayanan publik.

Pimpinan yang baik adalah pemimpin yang memiliki landasan penting untuk menggerakkan dan meningkatkan mutu/kualitas, efektivitas, dan efisiensi layanan pengadilan serta mengikuti irama kebijakan Badilag. Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor: 1707/DJA/HM.00/5/2021 tertanggal 31 Mei 2021 dan 1812/DJA/HM.00/6/2021 tertanggal 09 juni 2021 tentang peningkatan pelayanan.

Penilaian SIPP merupakan tolak ukur dalam percepatan penyelesaian perkara, yang mana penilaian tersebut dilakukan setiap minggu sekali dan bisa disaksikan melalui website Badilag setiap hari jum’at.Aco Nur menceritakan Ketika melakukan kunjungan ke berbagai satuan kerja disalah satu daerah ditemui dalam mengimplementasikan kebijakan Badilag belum bisa secara total, sebagai contoh ada tiga ruang sidang disuatu Pengadilan Agama namun yang dibuat Dekorum hanya dua ruangan, hal ini sangat mengecewakan Badilag, yang semestinya seluruh ruang sidang harus menerapkan sistem dekorum sesuai surat edaran Badilag.

Untuk mewujudkan visi misi peradilan agama yang modern dan berkelas dunia maka pimpinan Pengadilan Agama harus memperhatikan beberapa hal penting dalam memimpin yang efektif dan efisien yaitu:

  1. Pemimpin harus tulus dalam bekerja: Pemimpin tidak boleh berharap mendapat keuntungan pribadi dari pekerjaannya.
  2. Pemimpin harus berintegritas: Pemimpin itu telah selesai dengan urusan dirinya sendiri. Ia tidak lagi memikirkan dan mengedepankan kepentingan pribadinya, ia hanya fokus bagaimana memajukan lembaga dan bermanfaat bagi masyarakat”
  3. Pemimpin itu Datang lebih awal, pulang lebih larut: Pemimpin tidak boleh malas dan berleha-leha. Pemimpin justeru harus bergerak paling depan memimpin bawahannya untuk bekerja demi kebaikan lembaga. Mari kita lihat pemimpin-pemimpin yang sukses. Tidak ada dari mereka yang senang berleha-leha, yang ada adalah bekerja, bekerja, dan bekerja.
  4. Pemimpin harus terbuka dengan perubahan dan gagasan baru: Jangan alergi dengan perubahan, bisa menerima masukan dan saran/ide/gagasan dari seluruh sektor.

Tidak ada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Karenanya, yang tidak tanggap dengan perubahan akan tergilas oleh zaman, ia akan tertinggal jauh. Pemimpin itu bukan tahu segalanya, karenanya pemimpin yang baik harus mau mendengar dan mempertimbangkan saran/usulan yang baik dari orang yang dipimpinnya.

  1. Pemimpin tidak boleh pelit memberi apresiasi kepada bawahan: Para pimpinan satker, mohon diingat, pimpinan itu tidak akan berhasil tanpa didukung dengan kinerja baik dari yang dipimpinnya. Keberhasilan satker merupakan keberhasilan semua.
  2. Bentuk tim-tim kecil untuk meningkatkan efektivitas dalam bekerja: Ada pekerjaan yang harus diselesaikan oleh tim besar. Ada pekerjaan yang lebih baik diselesaikan oleh tim kecil. Pemimpin harus dapat memetakan kebutuhan tim yang akan menerapkan kebijakan.Bukan masalah berapa banyak anggota timnya, tetapi seberapa efektif tim menyelesaikan pekerjaan itu.
  3. Pemimpin harus menciptakan atmosfir bekerja yang positif: Tidak perlu cara yang sulit. Menyapa bawahan dengan kata-kata penyemangat disertai senyum itu sangat ampuh menyebarkan energi positif di kantor. Awali dengan senyum, sampaikan dengan kata-kata yang santun, akhiri dengan ucapan terima kasih.
  4. Jangan bekerja dengan orientasi materi;
  5. Yakini bahwa pekerjaan yang baik pada akhirnya akan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri. Pimpinan itu pasti mengetahui mana yang berkinerja baik dan mana yang tidak;
  6. Keluar dari zona nyaman, kerjakan sesuatu yang lebih menantang atau lebih sulit yang memang dibutuhkan lembaga, misalnya menggagas inovasi pelayanan, meningkatkan kualitas pekerjaan, dan sebagainya;
  7. Bawahan yang baik adalah yang mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan. Bangun komunikasi yang baik dengan pimpinan. Jangan ragu menyampaikan gagasan jika itu baik untuk lembaga, namun dengan cara yang santun.
  8. Jangan bekerja sendiri. Ingat, keberhasilan satu pekerjaan adalah keberhasilan tim, bukan keberhasilan individu. Selalu berkoordinasi dengan pimpinan, jangan jalan sendiri karena tindakan seperti itu merusak ritme kerja dalam tim.

Hal kedua yang perlu dipahami dan harus ditanamkan bagi yang dipimpin, antara lain:

Aco Nur mengingatkan kepada 30 ketua Pengadilan Agama kelas 1A yang melakukan kontrak kinerja bahwa saat ini ada 78 satuan kerja Pengadilan Agama & Pengadilan Tinggi Agama telah mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan 2 diantaranya telah mendapatkan status Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari pemerintah. Dan khusus untuk Badilag, ini menjadi sangat spesial, karena menjadi satu-satunya unit esolon satu di Mahkamah Agung RI yang mendapatkan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan In Sya Allah akan kita perjuangkan untuk memperoleh Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Para Ketua Pengadilan Agama kelas 1 A kali ini memiliki tanggung jawab untuk terus berinovasi dan harus menjaga amanah atas jabatan yang diembannya.

Perlu diketahui bahwa capaian ini merupakan hal yang luar biasa karena diberikan oleh pihak eksternal (Kemenpan RB) sebagai pengakuan atas keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan setiap satuan kerja. Oleh karenanya, saat ini, kita harus bisa mempertahankan predikat APM A Excellent dan meningkatkan kinerja sesuai dengan predikat yang dimiliki dan harus berusaha untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

Dalam kesempatan pembinaan pada acara penandatanganan Kontrak Kinerja kali ini, Dirjen Badilag mengingatkan serta menginstruksikan para pimpinan Pengadilan Agama kelas 1A harus mempunyai komitmen yang kuat akan perubahan serta mempunyai semangat dan dedikasi yang tinggi untuk menjalankan semua program prioritas Mahkamah Agung dan kebijakan Ditjen Badilag;

Badilag berusaha membangun Merit System dalam proses pengisian jabatan-jabatan struktural di pengadilan. Para Ketua Pengadilan Agama kelas 1A mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan dan meningkatan capaian yang konkrit dan berprestasi yaitu (ZI, E-Court, SIPP, PTSP, Penilaian Triwulan, Dekorum, Inovasi baik Aplikasi berbasis Elektronik ataupun lainnya, dll) dalam membangun satuan kerjanya masing-masing.

Perlu diketahui bersama bahwa Badilag mempunyai mekanisme yang terukur dan akuntabel dalam menilai dan mensupervisi kinerja satker di seluruh Indonesia. Oleh karenanya Bapak Ibu sekalian patut bersyukur hari ini bersama-sama berkomitmen melakukan kontrak kinerja demi mewujudkan peradilan agama yang agung, modern menuju birokrasi berkelas dunia.

Mengakhiri pembinaan Aco Nur berharap agar Bapak Ibu para ketua Pengadilan Agama Kelas 1A dapat menyebarkan prestasi dan etos kerja yang telah dicapai sebelumnya kepada satuan kerja dimana memegang amanah baru sebagai Pimpinan Pengadilan Agama kelas 1 A dengan penuh rasa tanggung jawab dan bermanfaat untuk umat. (AJ)

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);