KPTA Sulawesi Utara Resmikan PTSP Online Pengadilan Agama Tutuyan
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. meresmikan inovasi Pengadilan Agama Tutuyan yaitu PTSP Online, Rabu(24/11/2021). Persemian inovasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang PA Tutuyan yang dihadiri oleh Pimpinan, Hakim dan seluruh aparatur PA Tutuyan. "Semoga dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat mendapat informasi," kata KPTA Sulawesi Utara.

Beliau berpesan untuk setiap inovasi dapat diterapkan secara kontinu dan berkelanjutan. "Sebelumnya ada Si Abo layanan menggunakan WA, kini berkembang menggunakan Zoom diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pencari keadilan," imbuh beliau.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hizbuddin Maddatuang, SH., MH. mengatakan PTSP Online menyediakan layanan informasi berbasis chat dan videocall. Ia berharap dengan"Untuk informasi chat dapat menggunakan aplikasi Whatsupp, dan untuk Videocall dapat menggunakan Zoom," kata ketua.
Tambahnya, jika masyarakat butuh informasi cepat dan ringkas dapat menggunakan Whatsapp, Si Abo yang merupakan Assisten Virtual Informasi. Cukup memilih informasi yang tersedia. Namun, jika masyarakat butuh informasi yang lebih detail dapat menggunakan PTSP online via zoom. "Di PTSP Online atau daring serasa PTSP di kantor PA Tutuyan. Masyarakat akan dilayani oleh petugas secara langsung dan diarahkan sesuai kebutuhan informasi, terdapat ruangan virtual untuk meja informasi, meja pendaftaran, meja pengambilan akta, sampai posbakum, jadi penyampaian informasi lebih nyaman," terang ketua
Kedepan akan dilaksanakan sosialisasi ke masyarakat bekerjasama dengan perangkat di wilayah kecamatan dan desa. "Pamflet dan poster sudah disiapkan, saat sosialisasi akan diterangkan langsung cara pemanfaatannya," pungkas ketua.Kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan dari KPTA Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.





