Pengadilan Agama Tutuyan Gelar Sosialisasi PTSP Online di Kotabunan
Pengadilan Agama Tutuyan menggelar Sosialisasi PTSP Online di Aula Kecamatan Kotabunan, Rabu(08/12/2021). Kegiatan tesebut diikuti oleh Kepala Desa (Sangadi) dan KUA Wilayah

Kecamatan Kotabunan. Sekretaris Kecamatan Kotabunan, Lam Paputungan menyambut baik kegiatan tersebut.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dari PA Tutuyan, masyarakat lebih terbantu dan mendapat akses berperkara lebih mudah,” katanya.
Tambahnya, peserta sosialisasi juga mendapat pengetahuan tentang bagaimana memanfaatkan sarana teknologi. “Kami menyambut baik kegiatan seperti ini, selain itu masyarakat juga bisa belajar cara memanfaatkan teknologi, dalam hal ini menggunakan telpon pintar (smartphone) untuk mencari informasi berperkara, “katanya.
Peserta Sosialisasi, Zakaria Due yang merupakan perwakilan dari Desa Bulawan merasa senang dengan hadirnya PTSP Online PA Tutuyan. “Dengan layanan ini, baik melalui Zoom maupun Si Abo (Whatsapp) masyarakat akan sangat terbantu dalam memperoleh informasi. Kami yang terkendala jarak dan biaya bisa ditangani dengan menggunakan layanan PTSP Online,” jelas Zakaria.
Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari informasi. ”Slogan PTSP Online yaitu cepat, efisien dan nyaman. Cepat dalam artian masyarakat dapat bisa mengakses layanan tersebut secara langsung melalui smarphonenya, efisien dapat membantu masyarakat yang terkendala jarak dan biaya. Serta nyaman, memberikan pelayanan yang ramah, mudah, dan humanis bagi masyarakat pencari keadilan,” kata Ketua.

Selanjutnya, Ketua PA Tutuyan juga memberikan sosialisasi terkait Tugas dan Kewenangan Pengadilan Agama. Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan poster dan pamflet PTSP Online kepada para peserta.
PTSP Online dapat diakses melalui Website PA Tutuyan (pa-tutuyan.go.id), Zoom (ID 88620569557) dan Si Abo (WA 082199599739) selama jam kerja.








