PA Tutuyan Hadirkan Website PTSP Online dengan Fitur Komunikasi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
VIDEO SOSIALISASI WEBSITE PTSP.PA-TUTUYAN.GO.ID
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah akses layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tutuyan menghadirkan layanan inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Berbasis Website (04/2021). Website PTSP Online mengintergrasikan seluruh layanan informasi seperti akses melalui aplikasi zoom, whatapps (Si Abo Patut), sampai telpon sehingga layanan semakin mudah diakses. Selain itu terdapat info jadwal sidang, gugatan mandiri, informasi posbakum dan lain-lain.
Terdapat juga fitur khusus disabilitas dalam rangka menghadirkan pelayanan hukum yang berkedilan kepada seluruh para pencari keadilan yaitu layanan pengenal ucapan (SpeachToText) yang diberi nama CourtFren. Fitur tersebut merupakan aplikasi yang membantu petugas PTSP dalam memberikan layanan kepada disabilitas tuna rungu atau tuli.
Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H. mengapresiasi hadirnya layanan PTSP Online berbasis website. Beliau mengungkapkan perlunya inovasi untuk menghadirkan kemudahan layanan di era teknologi. Harapan ketua, layanan tersebut dapat terus berjalan dan masyarakat pencari keadilan dapat merasakan manfaatnya.
“Semoga layanan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum, dan secara khusus bagi penyandang disabilitas,” pungkas Ketua.
Sementara itu, pegawai yang membuat layanan ini, Dwi Kurni Alfi, S.Kom mengatakan adanya PTSP Online dan Fitur khusus penyandang disabilitas yaitu merupakan aktualisasi pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung . “Layanan ini merupakan hasil dari aktualisasi latsar CPNS MA 2022 yang berfokus pada layanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.”
Alfi berharap layanan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas tuna daksa (fisik) dan disabilitas tuna rungu (tuli). “Semoga aplikasi ini dapat membantu bagi penyandang disabilitas fisik dalam hal akses layanan yaitu tetap mendapat layanan walaupun dari rumah, juga bagi disabilitas tuna rungu (tuli) dapat mempermudah komunikasi dengan petugas PTSP,”
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, Hakim dan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tutuyan yang telah bersedia membantu dan mendukung layanan inovasi ini sehingga dapat terlakasana.
Layanan PTSP Online dapat diakses melalui www.ptsp.pa-tutuyan.go.id baik melalui perangkat komputer maupun smartphone dan untuk layanan komunikasi khusus berbasis pengenalan ucapan (Speech to Text) dapat diakses melalui www.courtfren.pa-tutuyan.go.id.







