Pembinaan & Pengawasan TIM HATIBINWASDA PTA Sulawesi Utara di PA Tutuyan
pa-tutuyan.go.id - Pengadilan Agama (PA) Tutuyan mendapat kunjungan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Senin, 3 Oktober 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka Pembinaan dan Peresmian Inovasi Pengadilan Agama Tutuyan serta Pengawasan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara. Inovasi tersebut yakni Mediasi dan Posbakum Online dan diresmikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, YM Drs. H. Iskandar Paputungan, MH. Selanjutnya dilaksanakan Pengawasan pada Selasa hingga Rabu (4-5 Oktober 2022).

Tim Pengawas dipimpin oleh Hakim Tinggi Sulawesi Utara, YM Drs. H. Salwi, SH didampingi oleh dua anggota Hj. Rusna Poli, MH (Panitera Pengganti PTA Sulawesi Utara) dan Silvana Djunaidi, SE, M.Si (Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Sulawesi Utara). Pemeriksaan dilakukan pada semua bagian Pengadilan Agama Tutuyan. Mulai dari kepegawaian, umum dan keuangan, hingga kepaniteraan dan pelayanan umum.
Hakim Tinggi Pengawas, YM Drs. H. Salwi, SH dalam Rapat Ekspose Hasil Pengawasan, Rabu (5/10) menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dilengkapi. “Pelayanan, sarana umum, administrasi, dan hal-hal lainnya mengenai putusan dan perkara dalam pelaksanaannya untuk lebih teliti dan ditingkatkan,” tambahnya.
Beliau juga berpesan untuk terus menjaga semangat kerja dan memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. “Saya mengapresiasi semangat kerja dan kinerja hakim dan aparatur di Pengadilan Agama Tutuyan. Dengan keterbatasan yang ada namun semangatnya luar biasa,” pungkas Ketua Tim Hatibinwasda.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan hasil temuan Tim HATIBINWASDA Sulawesi Utara kepada Ketua Pengadilan Agama Tutuyan.
Ketua Pengadilan Tutuyan, Hizbuddin Maddatuang, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Tim HATIWASDA PTA Sulawesi Utara atas masukan, binaan, dan pengawasan yang sudah dilaksanakan di PA Tutuyan. Beliau juga menyampaikan bahwasanya PA Tutuyan akan mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil temuan tersebut untuk segera diperbaiki. (dka)






