PA Tutuyan Hadirkan Panduan Gugatan Mandiri Yang Bagi Ramah Penyandang Disabilitas
Aplikasi Gugatan Mandiri merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat membuat gugatan secara mandiri. Gugatan mandiri bertujuan untuk kemudahan masyarakat membuat gugatan secara mandiri, mudah, cepat dan biaya ringan. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone pengguna dan membuat gugatan dan mencetak dokumen permohonan gugatan, untuk menggunakan aplikasi tersebut dapat dibuka melalui tautan atau url gugatanmandiri.badilag.net .

Adapun, Pengadilan Agama Tutuyan memberikan sebuah video panduan untuk mempergunakan aplikasi gugatan mandiri tersebut yang ramah bagi penyandang disabilitas baik tuna rungu maupun tuna netra dengan didukung oleh voice-over dan subtitle.

Panduan ini dapat diakses melalui link ini atau pun langsung kunjungi channel youtube PA Tutuyan. Harapannya panduan ini dapat mengakomodasi seluruh pencari keadilan tanpa terkecuali agar dapat beracara di Pengadilan dengan mudah dan berbiaya ringan. (MIR)





