Pengadilan Agama Tutuyan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Kecamatan Nuangan
pa-tutuyan.go.id – Pengadilan Agama Tutuyan menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (14/06/2023). Sidang Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kecamatan Nuangan juga Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Nuangan.

Dalam sambutannya, Yang Mulia (YM) Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hizbuddin Maddatuang, SH, MH mengatakan adanya Sidang Istbat Nikah Terpadu memudahkan masyarakat pencari keadilan menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan proses pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran.
“Jarak antara Gedung Pengadilan Agama Tutuyan dan Kecamatan Nuangan cukup jauh, apalagi moda transportasi sangat terbatas, untuk itu kami memilih Kecamatan Nuangan sebagai lokasi Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 sehingga memudahkan akses peradilan. Kegiatan ini ini juga memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam proses mendapat akta perkawinan, buku nikah, dan akta,” jelas Ketua PA Tutuyan.
Tambah Ketua, Sidang Isbat Nikah Terpadu juga membuka layanan untuk informasi dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Sementara itu, Perwakilan Dukcapil Boltim, Abdillah Mauludin mengatakan Sidang Istbat Nikah Terpadu sangat membantu masyarakat, khususnya dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Banyak masyarakat yang sudah menikah namun belum tercatat, sehingga untuk proses data atau dokumen kependudukannya mengalami kesulitan. Adanya kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Semoga tetap berlanjut setiap berlanjut setiap tahun guna mewujudkan Masyarakat Boltim sadar akan administrasi kependudukan,” pungkas Abdillah.

Camat Nuangan, Haslinda Kadengkang memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Tutuyan yang telah menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Nuanagan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Pengadilan Agama Tutuyan memilih Kecamatan Nuangan sebagai lokasi kegiatan ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat membantu masyarakat secara langsung. Kami berharap program – program yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti ini akan terus ada,” kata Haslinda.
Pada Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 Pengadilan Agama Tutuyan, sebanyak 20 perkara permohonan masuk dan berhasil mengabulkan 18 perkara permohonan, sisanya ditolak dan gugur. Selain itu, masyarakat Kecamatan Nuangan juga memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Tutuyan untuk mewujudkan zona integritas atau wilayah bebas korupsi dan birokerasi bersih dan melayani. (patutuyan/alfi)








