header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Apel Pagi: Tindak Lanjuti Pengawasan Elektronik dan Awali Bulan Dengan Baik

1.png

PA-TUTUYAN.GO.ID - Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Husnul Ma'arif, S.H.I.,  menyampaikan bahwa untuk segera menindak lanjuti inovasi dari Badilag terkait pengawasan elektronik melalui E-Binwas. Beliau juga berpesan untuk mengawali bulan ini dengan bekerja sebaik mungkin. Hal tersebut disampaikan saat Apel Pagi., Senin (02 / 09 / 2024) yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan. 

 

"Bapak ibu, rekan-rekan semua yang saya hormati, berhubungan dengan inovasi yang dihadirkan oleh Badilag yakni terkait pengawasan elektronik, melalui E-Binwas, saya harap agar kita segera menyesuaikan dan menindaklanjuti. Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) dibuat sebagai alat kerja pembinaan dan pengawasan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta pelaporan secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan baik. Selain itu saya juga kembali mengingatkan bahwa kita telah memasuki awal bulan harap dapat kita mulai dengan bekerja sebaik-baiknya.” jelasnya saat menjadi pembina apel pagi.

 

5.png

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);