header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Pengadilan Agama Tutuyan Melakukan Pemeriksaan Setempat

 WhatsApp Image 2024-12-17 at 09.25.46.jpeg

 

PA-TUTUYAN.GO.ID – Pengadilan Agama Tutuyan melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah pekarangan dan bangunan rumah warisan dalam perkara Nomor 138/Pdt.G/2024/PA.Tty. Pemeriksaan Setempat ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024 di wilayah hukum Pengadilan Agama Tutuyan dan berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg.

Objek sengketa yang diperiksa berupa sebanyak tanah pekarangan yang terletak di Desa Kotabunan Barat, Dusun 1, RT. 1, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dengan ukuran sekitar ± 11 meter dan panjang 33,5 meter. Di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah permanen yang berisi perabotan rumah tangga. Lokasi ini menjadi titik utama Pemeriksaan Setempat untuk memberikan gambaran yang jelas terkait kondisi objek sengketa.

Sidang dipimpin oleh Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, didampingi oleh Panitera Muda Gugatan serta Jurusita sebagai bagian dari tim pemeriksa. Pemeriksaan ini dihadiri oleh pihak Penggugat dan Tergugat, serta disaksikan oleh Kepala Desa dan staf Desa Kotabunan Barat, yang turut mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

 

WhatsApp Image 2024-12-17 at 09.25.49.jpegWhatsApp Image 2024-12-17 at 09.25.49 (1).jpeg

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);