PA Tutuyan Selenggarakan Sidang Keliling di Modayag, Permudah Akses Hukum bagi Masyarakat

Boltim – Pengadilan Agama (PA) Tutuyan menggelar Sidang Keliling (Sidkel) di Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Selasa (18/02/2025). Sidkel ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terkendala jarak dan medan yang sulit.
Sidang Keliling ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 13/WKPA.W18-A10/ST.KP7.1/11/2025 dan bertempat di Kantor Urusan Agama Modayag. Tim PA Tutuyan menempuh jarak sekitar 45 km atau sekitar 1 jam 15 menit menuju lokasi sidang. Kegiatan ini berjalan lancar dengan menggelar empat kali sidang yang terdiri dari empat perkara contentiosa (gugatan) cerai gugat. Selain memberikan kemudahan jarak, PA Tutuyan juga memberikan layanan prodeo bagi masyarakat yang kurang mampu.
Salah satu pihak yang berperkara dalam sidang keliling ini menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat. "Pelayanan dari awal hingga akhir sangat baik. Tidak ada yang meminta uang, semua dilayani secara gratis hingga selesai," ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Modayag, H. Madiyan, S. Ag., memberikan tanggapan atas pelaksanaan sidang keliling ini bahwa beliau sangat mengapresiasi Program Sidang Keliling dari Pengadilan Agama Tutuyan yang sangat membantu masyarakat terkait biaya dan jarak dalam berperkara. Beliau juga berterima kasih kepada Pengadilan Agama Tutuyan yang turut membantu masyarakat pencari keadilan dan sebagai bentuk sinergi antar instansi di Bolaang Mongondow Timur.







