Pengadilan Agama Tutuyan dan Bank BRI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Layanan Perbankan
Tutuyan, 17 Juli 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tutuyan resmi menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di ruang pertemuan PA Tutuyan.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan untuk mewujudkan pelayanan yang prima, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan satuan kerja secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan kemudahan dalam berbagai transaksi perbankan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen PA Tutuyan dalam meningkatkan efisiensi layanan internal, sekaligus memastikan bahwa masyarakat yang berurusan di pengadilan dapat merasakan manfaat pelayanan yang terintegrasi dan berbasis digital,” ungkap beliau.
Sementara itu, pihak Bank BRI Cabang Kotamobagu yang diwakili oleh Consumer Bussiness Manager menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapan BRI untuk mendukung penuh berbagai kebutuhan layanan, termasuk pengelolaan rekening satuan kerja, transaksi non-tunai, serta edukasi keuangan melalui program Service Excellent.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi:
-
Pengelolaan dan layanan rekening satuan kerja Pengadilan Agama Tutuyan;
-
Fasilitas transaksi keuangan secara elektronik dan non-tunai;
-
Pendampingan dalam penguatan literasi dan inklusi keuangan;
-
Dukungan terhadap pengembangan pelayanan publik berbasis digital.
Penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dan pegawai PA Tutuyan serta tim dari Bank BRI, dalam suasana penuh semangat kolaboratif dan profesionalisme.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sistem layanan yang lebih efisien, transparan, serta mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).





