PA Tutuyan adakan MOU dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025
Tutuyan, 22 Juli 2025 — Dalam semangat kolaborasi institusional dan komitmen terhadap pelayanan hukum yang inklusif, Pengadilan Agama Tutuyan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang ditandatangani secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan dan Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., di Gedung Kantor Pengadilan Agama Tutuyan.
Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah yang menandai kunjungan perdana Bupati dan jajaran Pemkab Boltim ke Pengadilan Agama Tutuyan, sekaligus menjadi simbol kehormatan atas terjalinnya sinergi antar-lembaga yang dilandasi kepedulian terhadap hak-hak hukum masyarakat. Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun sistem layanan hukum yang responsif, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Dalam implementasinya, kerja sama ini akan didukung oleh tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu: Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas PPKB, Bagian Hukum Setda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama Boltim, Polres Boltim, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai unsur pendukung ekosistem layanan hukum terpadu.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pengadilan Agama Tutuyan mempertegas komitmennya sebagai institusi peradilan yang menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan pelayanan prima dalam kerangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kolaborasi antarlembaga, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keadilan substantif yang lebih dekat dengan masyarakat.





