PA Tutuyan Ikuti Seminar Nasional Daring MA RI: Menuju Lingkungan Peradilan Bebas Pelecehan
Pengadilan Agama (PA) Tutuyan turut serta dalam Seminar Nasional Program Pertukaran Pengetahuan Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan ini mengangkat topik penting "Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace". Ketua PA Tutuyan, YM. Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., dan Hakim PA Tutuyan, YM. Miratulngulya, S.H.I., mengikuti seminar ini dari ruang media center PA Tutuyan. Seminar yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pencegahan serta penanganan pelecehan seksual di lingkungan kerja peradilan ini juga menjadi langkah awal MA RI untuk merumuskan kebijakan internal yang komprehensif terkait isu tersebut.
Seminar ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Ketua Muda Pembinaan MA RI dan merupakan bagian dari YSEALI Professional Fellows Reciprocal Project yang bekerja sama dengan Supreme Court of North Carolina, USA. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung komitmen MA dalam menciptakan lingkungan peradilan yang aman, bermartabat, dan berintegritas. Melalui sesi yang menghadirkan narasumber dari Never Okey Project dan Hakim dari Wake County District Court, North Carolina, USA , peserta mendapatkan perspektif tentang pendefinisian kekerasan seksual di tempat kerja, dinamika kekuasaan, hingga praktik baik sistem peradilan Amerika Serikat dalam menangani pelecehan dan perundungan.
Partisipasi aktif dari aparatur peradilan, termasuk dari PA Tutuyan, diharapkan dapat memperkuat pemahaman kelembagaan mengenai pentingnya psychological safety atau rasa aman secara psikologis untuk bekerja dan melaporkan pelanggaran tanpa takut pembalasan. Komitmen ini sejalan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia dan penguatan tata kelola kelembagaan publik yang aman bagi perempuan, serta diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang saling menghormati dan inklusif di seluruh lingkungan peradilan agama.





