Tutuyan, 6 November 2025 — Pengadilan Agama Tutuyan mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pengadilan Tahun 2025 sewilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Bapak Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Bapak Husnul Ma’Arif, S.H.I., M.H., serta para pejabat struktural Pengadilan Agama Tutuyan.
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang memiliki makna strategis dalam memperkuat komitmen seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya lingkungan Peradilan Agama, untuk melaksanakan tugas dan fungsi lembaga peradilan secara optimal dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan ini, setiap satuan kerja menandatangani dokumen perjanjian kinerja sebagai bentuk kontrak kerja dan komitmen moral antara pimpinan satuan kerja dengan atasan langsung, yang berisi target dan indikator kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun berjalan. Proses penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan juga simbol tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah lembaga peradilan.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam rangka mendukung pelaksanaan Rencana Strategis Mahkamah Agung RI Tahun 2025–2029, yang menekankan pada penguatan integritas, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi.
Pengadilan Agama Tutuyan berkomitmen untuk menjadikan perjanjian kinerja ini sebagai pedoman dan motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari, guna mewujudkan visi besar Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.”





