Gorontalo, 13 November 2025
Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Pengadilan Agama Tutuyan menghadiri kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh PTA Gorontalo. Pada kesempatan ini, PA Tutuyan diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Bapak Husnul Ma'Arif, S.H.I., M.H., serta Panitera, Bapak Farhan Husain, S.H.I., yang turut hadir bersama para peserta lainnya dari berbagai satuan kerja peradilan agama.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Hakim Agung Kamar Agama Yang Mulia Drs. H. Busra, S.H., M.H. serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Yang Mulia Muchlis, S.H., M.H.. Dalam arahannya, kedua narasumber menyampaikan sejumlah materi penting terkait peningkatan kualitas kinerja aparatur peradilan agama, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman dan tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.
Dalam forum pembinaan tersebut, dibahas beberapa strategi utama, di antaranya:
-
Peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama, dengan mengedepankan kompetensi, ketelitian, dan akurasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
-
Penguatan integritas dan etika pelayanan, sebagai pondasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
-
Modernisasi administrasi peradilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses layanan serta menunjang transparansi dan akuntabilitas.
-
Peningkatan kualitas kinerja kepaniteraan dan kesekretariatan, guna mendukung kelancaran proses administrasi serta memastikan tata kelola peradilan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terwujud keselarasan pemahaman dan keseragaman langkah dari seluruh satuan kerja peradilan agama dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antarperadilan agama, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada masyarakat.
PA Tutuyan menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menerapkan seluruh arahan serta kebijakan yang disampaikan demi mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan.





