11 Desember 2025 –
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kotamobagu melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Tutuyan pada hari ini. Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hady, S.H, M.H, hadir dalam rangka rapat monitoring dan evaluasi guna mengevaluasi pelaksanaan serta kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah beroperasi di PA Tutuyan sepanjang tahun 2025 ini. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin berjalan optimal dan efektif.
Kedatangan Ketua LBH Ansor Kotamobagu disambut langsung oleh Panitera PA Tutuyan, Farhan Husain, S.H.I, didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, M. Salwa Sofian, S.H. Pertemuan ini menjadi forum diskusi konstruktif untuk mengidentifikasi capaian, kendala, dan strategi peningkatan kualitas layanan Posbakum.
Koordinasi ini menunjukkan komitmen bersama antara LBH Ansor dan PA Tutuyan dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sesi koordinasi tersebut, Panitera PA Tutuyan menyampaikan apresiasi atas kinerja LBH Ansor sebagai mitra Posbakum. Beliau juga memaparkan pandangan dan harapan terkait pengembangan layanan Posbakum di masa mendatang. Salah satu poin penting yang diangkat adalah potensi agar Posbakum dapat menangani atau menerima pendaftaran untuk jenis perkara tertentu, seperti pengurusan kasus ahli waris, demi memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang lebih luas.
Kunjungan yang dilaksanakan pada 11 Desember 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang konkret untuk perbaikan dan perluasan jangkauan Posbakum PA Tutuyan. LBH Ansor Kotamobagu berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengadilan dalam menjamin hak-hak masyarakat atas bantuan hukum, memperkuat sinergi, dan meningkatkan profesionalisme layanan di tahun yang akan datang.





