Tutuyan, 18 Desember 2025 – Pengadilan Agama Tutuyan menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tutuyan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memastikan seluruh aspek akuntabilitas kinerja, administrasi, dan pelayanan publik Pengadilan Agama Tutuyan sepanjang tahun 2025 terdokumentasi secara komprehensif, sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perencanaan kerja pada tahun 2026. (18/12)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Bapak Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Rahmat Bilfagih, S.H.I., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Oktaviani Paputungan, S.E., dan para staf pelaksana Pengadilan Agama Tutuyan yang terlibat dalam penyusunan laporan tahunan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan menegaskan bahwa Laporan Tahunan merupakan dokumen penting yang mencerminkan kinerja institusi selama satu tahun berjalan, baik dari aspek yudisial maupun nonyudisial. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian, kedisiplinan, dan koordinasi yang solid antarbagian agar setiap data, capaian kinerja, serta inovasi pelayanan dapat tersaji secara akurat dan sistematis.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa masa transisi tahun anggaran menuntut kesiapan dan perencanaan yang matang, terutama dalam memastikan kesinambungan program kerja dari tahun 2025 menuju tahun 2026. Ketua PA Tutuyan menargetkan agar seluruh laporan dapat diselesaikan tepat waktu dengan mutu terbaik, sesuai dengan pedoman dan standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur pelaksana dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penyusunan laporan tahunan, sehingga proses penyusunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana konsolidasi internal guna meningkatkan kualitas kinerja Pengadilan Agama Tutuyan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.





