PA Tutuyan Gelar Rapat Pembagian Tugas Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) dan Outsourcing
Tutuyan - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tutuyan telah dilaksanakan rapat pembagian tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Outsourcing.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Tutuyan, Husnul Ma'Arif, S.H.I., M.H. didampingi Panitera PA Tutuyan, Farhan Husain, S.H.I, Sekretaris PA Tutuyan, Sri Puspa Pulukadang, S.H.I, Kasubbag PTIP dan Panitera Muda Gugatan dan Hukum.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Tutuyan menyampaikan, “Tenaga outsourcing merupakan bagian penting dari wajah lembaga ini, sehingga penataan tugas dan tanggung jawab mereka harus jelas, terukur, dan sejalan dengan standar pelayanan kita.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penyamaan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing personel. Husnul Ma'Arif, S.H.I menegaskan bahwa kerja tim adalah kunci utama keberhasilan layanan pendukung. Ia menyatakan, “Tidak ada peran yang kecil di sini, karena setiap tugas yang dijalankan dengan baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Selain itu, rapat juga membahas ketentuan jam kerja petugas kebersihan yang dimulai sebelum pegawai hadir dan berlanjut setelah jam kerja usai. Kontrol kebersihan diberlakukan setiap dua jam, sementara pemeliharaan taman depan gedung dipercayakan kepada petugas keamanan sebagai tanggung jawab tambahan. Melalui sinergi ini, harapannya tercipta lingkungan kerja yang bersih, aman, dan semakin kondusif untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.





