Tutuyan - Kepaniteraan Pengadilan Agama Tutuyan menggelar rapat pembahasan program kerja Kepaniteraan Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Tutuyan, Farhan Husain, S.H.I. dan dihadiri oleh seluruh Panitera Muda, Jurusita Pengganti, staff pelaksana kepaniteraan, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tutuyan
Rapat ini membahas secara menyeluruh agenda program kerja Kepaniteraan selama tahun 2026. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penyusunan jadwal sidang keliling sebagai upaya pemenuhan target layanan perkara prodeo, sehingga akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dapat terus ditingkatkan secara optimal.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan jadwal rapat monitoring dan evaluasi (monev) Kepaniteraan sebagai sarana pengendalian kinerja dan evaluasi pelaksanaan tugas secara berkala. Pembagian tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi agenda pembahasan dalam rapat tersebut guna memastikan pembagian kerja yang proporsional dan efektif sesuai dengan kebutuhan satuan kerja.
Rapat juga menyoroti rencana rolling peran petugas proses dan kasir perkara yang pada tahun ini dipercayakan kepada pegawai CPNS baru. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penyegaran tugas agar pelaksanaan administrasi perkara dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Panitera PA Tutuyan berharap seluruh unsur Kepaniteraan tetap menjaga kekompakan dan soliditas sepanjang tahun 2026. Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, agar setiap kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas dapat segera disampaikan kepada atasan untuk dicarikan solusi bersama, sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.





