Pengadilan Agama Tutuyan Gelar Sidang di Luar Gedung di KUA Modayag
Tutuyan, 27 Januari 2026 - Pengadilan Agama Tutuyan kembali menghadirkan pelayanan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Modayag. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hakim, Panitera, serta staf.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Tutuyan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang selama ini terkendala oleh faktor jarak, waktu, dan biaya apabila harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Tutuyan. Sidang dapat dilaksanakan lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak, sehingga proses berperkara menjadi lebih efektif, efisien, dan humanis.
Menariknya, sebagian besar pencari keadilan yang mengikuti sidang di luar gedung ini memanfaatkan layanan prodeo (gratis). Hal ini menunjukkan bahwa program sidang di luar gedung sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk tetap memperoleh akses keadilan tanpa terbebani biaya perkara.
Dengan terselenggaranya sidang di luar gedung di KUA Modayag ini, Pengadilan Agama Tutuyan berharap kehadiran peradilan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, sejalan dengan prinsip akses keadilan bagi semua.





