Pengadilan Agama Tutuyan Hadiri Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Tutuyan – Pengadilan Agama Tutuyan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan diikuti oleh Pengadilan Agama Tutuyan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Rahmat Bilfaqih, S.H.I.
Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi lintas sektor serta meneguhkan komitmen bersama yang berlandaskan integritas dalam rangka percepatan penurunan angka stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Melalui koordinasi yang terintegrasi antar OPD, diharapkan setiap program dan kebijakan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Tutuyan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan institusional terhadap program strategis pemerintah daerah, sekaligus wujud kepedulian dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.
Diharapkan melalui rakor ini, terbangun langkah-langkah konkret dan kolaboratif yang efektif sehingga upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi terwujudnya generasi yang lebih sehat dan sejahtera.





