Pengadilan Agama Tutuyan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Bersama Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia

Tutuyan - Pengadilan Agama Tutuyan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Bersama Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui zoom (7/4).
Focus Group Discussion (FGD) ini diikuti oleh Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Tutuyan melalui Media Center Pengadilan Agama Tutuyan.
Adapun kegiatan ini membahas Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan Tahun Anggaran 2026 dengan judul 'Naskah Kebijakan Penguatan Dasar Hukum dan Pedoman Pemeriksaan Setempat di Empat Lingkungan Peradilan'.
Melalui FGD ini diharapkan adanya kesamaan pandangan dalam melakukan pemeriksaan setempat (descente) bagi empat lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.





