PA Tutuyan Gelar Sidang Luar Gedung dan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas di KUA Modayag

Tutuyan, 12 Mei 2026 — Pengadilan Agama Tutuyan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung di KUA Kecamatan Modayag. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat setempat agar mendapatkan layanan hukum dengan lebih cepat dan terjangkau tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang kali ini dirangkaikan dengan Layanan Informasi dan Public Campaign yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., bersama Panitera Farhan Husain, S.H.I. Dalam arahannya, Ketua PA Tutuyan menegaskan komitmen institusi yang kini telah resmi menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Beliau menekankan bahwa tidak ada lagi praktik pelayanan transaksional di lingkungan PA Tutuyan. Seluruh aparatur berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar. Selain itu, disosialisasikan pula Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) guna memastikan transparansi penuh dalam setiap prosedur pelayanan.
Masyarakat Modayag menyambut antusias program jemput bola ini. Selain mendapatkan kepastian hukum melalui persidangan, warga juga mendapatkan edukasi mengenai hak-hak hukum mereka. Langkah ini membuktikan dedikasi PA Tutuyan dalam mewujudkan peradilan yang bersih, modern, dan melayani sepenuh hati.





