PA Tutuyan Gelar Sidang Keliling di Modayag, Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

Modayag, 26 Mei 2026 - PA Tutuyan sukses menggelar program Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Modayag.
Pelaksanaan sidang keliling ini ditujukan untuk membantu warga yang tinggal jauh dari kantor pusat Pengadilan Agama Tutuyan, sehingga mereka dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
Dalam kegiatan kali ini, hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak 9 perkara. Dari total tersebut, terdapat 8 perkara cerai gugat dan 1 perkara permohonan. Proses persidangan berjalan dengan lancar dan khidmat dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Selain menghadiri persidangan, warga yang datang juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pihak Pengadilan Agama Tutuyan menyediakan fasilitas survei ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk memberikan penilaian, kritik, maupun saran terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan.





