PA TUTUYAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA MODAYAG, LAYANI 5 PERKARA MASYARAKAT

Modayag, 8 Juni 2026 — Pengadilan Agama Tutuyan kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Modayag pada Senin (08/06/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Tutuyan dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang kali ini dipimpin oleh Hakim Tunggal, Miratulngulya S.H., dengan didukung oleh tim kepaniteraan Pengadilan Agama Tutuyan.
Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 5 perkara berhasil disidangkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para pihak yang berperkara hadir mengikuti proses persidangan dengan baik, sehingga agenda sidang dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
Melalui program Sidang di Luar Gedung, Pengadilan Agama Tutuyan terus berupaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, mengurangi biaya dan waktu perjalanan para pencari keadilan, serta mewujudkan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Pengadilan Agama Tutuyan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.





