
MODAYAG — Menempuh perjalanan darat sejauh 45 kilometer dengan waktu tempuh satu setengah jam tak menyurutkan langkah aparatur Pengadilan Agama (PA) Tutuyan untuk memberikan pelayanan prima.
Guna menghadirkan keadilan langsung di tengah masyarakat, PA Tutuyan menggelar agenda Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan yang merupakan bentuk nyata dari asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Tutuyan, Nur Afni Katili, S.H.I.
Tim sidang keliling yang turun langsung ke lokasi terdiri dari formasi lengkap, yakni Ketua, jajaran Hakim, Panitera Muda, beserta para staf yang bertugas memastikan kelancaran administrasi persidangan.
Dalam pelaksanaan sidang luar gedung kali ini, majelis hakim PA Tutuyan secara maraton menyidangkan total 13 perkara dari masyarakat setempat.





