
Pengadilan Agama Tutuyan mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI (14/7).
Kegiatan ini diikuti Sekretaris, panitera muda hukum, dan kasubbag PTIP serta kasubbag Kepegawaian dan Ortala.
Pada sesi sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan, indikator, dan mekanisme pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Materi yang disampaikan meliputi pemenuhan komponen standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, survei kepuasan masyarakat, inovasi pelayanan publik, penerapan budaya pelayanan prima, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tutuyan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, mampu mengimplementasikan standar pelayanan secara konsisten, serta meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Dengan demikian, Pengadilan Agama Tutuyan dapat terus mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, transparan, dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.





