
Tutuyan - Pengadilan Agama Tutuyan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas yang dirangkaikan dengan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 (15/7).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Nur Afni Katili, S.H.I, Hakim, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara, serta seluruh anggota tim Zona Integritas.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, dalam rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, dilakukan pembahasan terhadap pemenuhan komponen penilaian pelayanan publik, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap hasil survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta tindak lanjut atas berbagai masukan yang diterima dari pengguna layanan.
Melalui forum ini, peserta rapat juga menyusun langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, di antaranya penyempurnaan dokumen pendukung, peningkatan kualitas layanan berbasis digital, optimalisasi budaya pelayanan prima, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan koordinasi antarunit kerja guna mendukung keberhasilan Zona Integritas dan peningkatan nilai PEKPPP pada tahun 2026.





