Melalui TEPAT, PA Tutuyan Tingkatkan Ketelitian Pengelolaan Berkas Perkara

Tutuyan - Pengadilan Agama Tutuyan kembali melakukan kegiatan TEPAT (Telaah Perkara Sampai Tuntas) yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Tutuyan, Nur Afni Katili, S.H.I, yang diikuti oleh Panitera, Panitera Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Staff kepaniteraan (16/7).
Kegiatan ini merupakan proses pemeriksaan berkas, yakni berkas sebelum didaftarkan terlebih dahulu ditelaah, setelah dinyatakan lengkap kemudian didaftarkan sampai dengan perkara putus dan proses minutasi.
Adapun untuk perkara yang didaftarkan langsung secara ecourt ditelaah oleh Ketua Pengadilan untuk selanjutnya ditetapkan Majelis Hakim perkara tersebut, selanjutnya berkas perkara di eksaminasi sampai tuntas hingga masuk ke dalam arsip perkara.
Dari hasil telaah ditemukan berkas perkara yang belum discan atau ditindaklanjuti oleh petugas scan. Atas temuan tersebut diberikan pembinaan oleh Panitera PA Tutuyan terhadap petugas tersebut.





