
Tutuyan - Pengadilan Agama Tutuyan kembali melakukan kegiatan TEPAT (Telaah Perkara Sampai Tuntas) yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Tutuyan, Nur Afni Katili, S.H.I, diikuti oleh Hakim, Panitera, Para Panitera Muda dan Staff kepaniteraan (28/9).
Tepat kali ini dengan agenda pemeriksaan berkas perkara yang belum/telah selesai dilakukan minutasi.
Dari hasil bedah perkas berkara ditemukan belum adanya kesamaan persepsi dalam berita acara sidang sampai dengan putusan.
Satu persatu permasalahan di uraikan dan disimpulkan, temuan-temuan yang didapat akan dijadikan bahan diskusi dengan instansi terkait.
Melalui kegiatan TEPAT, diharapkan setiap tahapan perkara dapat dipantau dan ditelaah secara lebih terstruktur sehingga potensi kesalahan, kekurangan administrasi, maupun keterlambatan penyelesaian dapat diminimalkan.





