PA Tutuyan dan Pemkab Boltim Bahas Rencana PKS Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf

Tutuyan – Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tutuyan mengadakan pertemuan dengan Bupati Bolaang Mongondow Timur pada Senin (12/10/2026) dalam rangka membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Tutuyan dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur guna mendukung kepastian hukum atas tanah wakaf serta mewujudkan tertib administrasi perwakafan di wilayah Boltim.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas instansi untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan administrasi dan legalitas tanah wakaf, sehingga pengelolaan aset wakaf dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rencana kerja sama ini, diharapkan program Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah diwakafkan, sekaligus mendorong tersedianya dokumen administrasi perwakafan yang tertib dan sah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tutuyan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui sinergi antarlembaga, demi memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf serta mendukung kemaslahatan umat.





