Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP
Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil. Dan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif, maka pemerintah telah menetapkan kebijakan yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Akuntabilitas yang merupakan kata kunci dari sistem tersebut dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Selasa, 15 Desember 2020, Pengadilan Agama Tutuyan mengadakan rapat penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tutuyan. Rapat diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tutuyan.
Rapat tersebut membahas tentang teknis dan sekaligus menginventarisir data-data yang akan dijadikan bahan untuk laporan yang berkaitan dengan SAKIP. Dalam hal penyusunan laporan dokumen SAKIP mengacu kepada Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1931A/SEK/OT.01.2/11/2020 tanggal 27 November 2020, sementara mengenai data-data yang diperlukan dapat koordinasi dengan pejabat terkait.
Laporan-laporan yang perlu disiapkan meliputi Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU), Dokumen Rencana Strategis tahun 2020-2024, Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) tahun 2020, 2021 dan 2022, Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021, Rencana Aksi Kinerja tahun 2021, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2020.





