PA Tutuyan Lakukan Konsultasi ke PTA Sulawesi Utara

PA-TUTUYAN.GO.ID - Pengadilan Agama (PA) Tutuyan berkunjung ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Utara di Manado, Rabu(10/03/2021). Ketua PA Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag.,M.H. didampingi satu orang staf bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Sulawesi Utara, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H di ruangannya siang itu. Pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi terkait pembangunan Gedung Pengadilan Agama Tutuyan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Ketua PA Tutuyan, M. Kamal Syarif melaporkan progres pengadaan hibah tanah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama Tutuyan di Wilayah Boltim. Ia mengatakan pertemuannya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat beberapa waktu lalu mendapat tanggapan yang baik.
"Alhamdulillah, dari Pemda memberikan respons dengan baik. Namun, masih ada sedikit kendala dalam hibah tanah. Oleh karena itu, kunjungan kami ke Ketua PTA Sulawesi Utara dalam rangka bimbingan sekaligus arahan kedepan," tambahnya.
Ketua PTA Manado, Drs. H. Iskandar Paputungan memberikan arahan supaya PA Tutuyan lakukan koordinasi dengan Pemda setempat secara kontinu. "Terus koordinasi dan jalin kerja sama yang baik. Mengingat Mahkamah Agung RI telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung pengadilan di Tahun 2022, dan segera diusulkan di Tahun 2021. Percepatan perolehan sertifikat tanah sangatlah penting sebagai syarat untuk pembangunan gadung pengadilan," arahnya.
Selanjutnya, terkait kekurangan sarana dan prasarana di satuan kerja (satker) baru, PA Tutuyan salah satunya. KPTA Sulawesi Utara menyarankan untuk dapat memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di Gedung Pengadilan Agama Manado yang lama. "Sementara, optimalisasi dan manfaatkan sarana dan prasarana dari hibah gedung lama. Bagaimanapun kondisinya, kita harus mengupayakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," imbuhnya.
Tambahan, PTA Sulawesi Utara (Manado) merupakan Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara. PTA Sulawesi Utara membawahi 10 Pengadilan Agama yaitu PA Manado, PA Kotamobagu, PA Tahuna, PA Bitung, PA Tondano, PA Amurang, PA Lolak, PA Tutuyan, PA Boroko, dan PA Bolaang Uki. Empat dari sepuluh pengadilan agama tersebut merupakan satker yang baru didirikan. Termasuk PA Tutuyan yang diresmikan pada 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Pembentukan satker baru tersebut berdasar Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.






