PA Tutuyan Lakukan Verifikasi Hibah Barang dari PA Manado

Pengadilan Agama(PA) Tutuyan memperoleh Hibah Barang dari Pengadilan Agama (PA) Manado. Hibah barang didapat setelah Ketua PA Tutuyan mendapat arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara. Dilanjutkan dengan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama Manado terkait inventarisasi barang hibah ke PA Tutuyan.
Pada Rabu Malam (10/03/2021), PA Tutuyan langsung melakukan verifikasi sejumlah barang di Gedung lama PA Manado yang terletak di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Melendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara itu.
Ketua Ketua PA Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag.,M.H. dan Kasubag Umum keuangan Rahmat Bilfagih, S.H.I serta dua orang staf bertemu dengan Sekretaris PA Manado, Sinar Alam, S.Ag. untuk melakukan verifikasi barang.
Verifikasi barang dilakukan sesuai Kebutuhan Satker PA Tutuyan. Ketua PA Tutuyan berterimakasih kepada PA Manado atas hibah yang diberikan. Ia mengatakan barang tersebut akan sangat bermanfaat bagi PA Tutuyan. " Insyaallah, bisa kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di PA Tutuyan. Untuk melayani lebih baik lagi," pungkasnya.
Beberapa barang hibah yang didapat diantaranya meja, kursi, kipas dan beberapa papan untuk informasi.





