PA Tutuyan Lakukan Percepatan Pengadaan Sertifikat Tanah Pembangunan Gedung Pengadilan

PA-TUTUYAN.GO.ID - Pengadilan Agama Tutuyan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (16/03). Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Boltim. Dalam pertemuan itu, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag, M.H. menyampaikan perihal pengadaan sertifikat tanah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama Tutuyan.
"Kami sampaikan visi dan misi serta program kerja yang ada di Pengadilan Agama Tutuyan. Selain itu, yang terpenting dan mendesak yaitu tentang pengadaan sertifikat tanah untuk pembangunan gedung pengadilan agama,” katanya.
Dalam rangka menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Boltim, Ketua Pengadilan Agama Tutuyan menyampaikan salah satu program unggulan yaitu sidang diluar gedung atau biasa disebut sidang keliling. Sidang keliling bertujuan membantu masyarakat untuk memperoleh layanan hukum di dekat tempat tinggalnya.

“Selain itu, ada istbat nikah yang bermanfaat untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat. Di samping itu, program tersebut memberi jaminan hukum bagi pasangan yang sudah menikah tetapi belum memiliki akta nikah, serta dapat melindungi hak-hak anak,” imbuhnya.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H. yang turut hadir pada pertamuan, menyampaikan tentang manfaat dan pecan pengadilan di suatu daerah. Selain itu, iya menyampaikan manfaat pengadilan agama yang dapat membantu penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Bupati Boltim, Sam Sachrul Momonto menegaskan untuk tahapan pengadaan sertifikat tanah untuk gedung pengadilan akan dipercepat. Pemkab segara membuat surat rekomendasi kepada ATR / BPN Kantor Pertanahan Boltim. “Insyaallah jika tak ada halangan, sertifikat tanah akan keluar pada mingau depan,” tegasnya.
Lanjutnya, Pemkab Boltim juga siap mendukung Program Sidang diluar Gedung.
Pertemuan tesebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Kepala Kemenag, Kapolres, Sekda, dan Ketua ATR/BPN Kantor Pertanahan Bolaang Mongondow Timur.






