Tim Hatiwasda Sulawesi Utara Gelar Ekspose Hasil Pengawasan PA Tutuyan
PA-TUTUYAN.GO.ID - Setelah dua hari dilakukan pemeriksaan di Pengadilan Agama (PA) Tutuyan, Senin 15 Maret sampai Selasa 16 Maret 2020, Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Sulawesi Utara menggelar Expose Hasil Pengawasan, Rabu (17/03).

Kegiatan digelar di Ruang Sidang PA Tutuyan itu, diketuai Hakim Tinggi PTA Sulawesi Utara, Bapak Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H. didampingi Panitra Penganti PTA Sulawesi Utara, Ibu Hj. Rusna Poli, S.H.,M.H., dan Kasubag Keuangan dan Pelaporan, Silvana Djunaidi, S.E., M.Si.
Ketua Tim Hatiwasda Sulawesi Utara, Bapak Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H. mengatakan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dan dibenahi dalam rangka peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Tutuyan.
"Pertama, Pengadilan Agama Tutuyan sebagai salah satu pengadilan agama yang baru tentunya tidak dapat dibandingkan dengan Pengadilan Agama yang lama dari segi sarana dan prasarana yang ada. Tapi bukan berarti kita menunggu sarana dan prasarana lengkap baru kita bergerak untuk memperbaiki pelayanan," katanya.
Kedua, perlu kerja keras, inovasi dan kreatifitas ditengah keterbatasan agar kualitas pelayanan dapat ditingkatkan secara kontinu. Jumlah berkas perkara sudah benar sesuai dengan yang ada pada aplikasi SIPP yaitu 95 persen, tambahnya. Pengadilan Agama Tutuyan juga harus benar-benar mempersiapkan dan memahami pedoman dalam penyusunan Eviden Akreditasi Penjamin Mutu (APM) maupun Zona Integritas (ZI). "Kurangnya eviden perlu diperhatikan serta perbaikan di bidang administrasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan," imbuhnya.
Selanjutnya, pelaksanaan manajemen perlu diperhatikan dan pembuatan kebijakan harus dibahas serta dipahami bersama. Kekompakan dan etos kerja perlu ditingkatkan. Perhatikan pula pemanfaatan aplikasi inovasi yang menyentuh masyarakat, artinya memudahkan mereka mendapat layanan hukum.
Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H. yang juga salah satu Assesor dari Tim Assesor APM tingkat Nasional, berharap ada tindak lanjut dari pelaksanaan setiap pengawasan. Ia menekankan seharusnya setiap ada pengawasan, ada perbaikan dan ada perencanaan balik. "Kekurangan yang ada untuk diperbaiki, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) memang untuk ditindaklanjuti dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)," pungkasnya.
Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag, M.H. mengucapkan terima kasih kepada Tim Hatiwasda Sulawesi Utara. Adapun Ekspose Hasil Pengawasan PA Tutuyan akan menjadi cermin bagi kami untuk koreksi dan introspeksi dalam rangka perbaikan pelayanan, tambahnya. "Insyaallah, semua pegawai PA Tutuyan menerima hasil ekspose dari Tim Hatiwasda. Terimakasih untuk pembinaan yang telah diberikan dan kami siap membenahi pelayanan sesuai hasil ekspose," tegasnya.
Dokumentasi Foto :









