Panitera Muda dan Jurusita Pengganti PA Tutuyan Mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan

PA-TUTUYAN.GO.ID - Panitera Muda Gugatan Novita Otaya, S.H., Panitera Muda Permohonan Novita Gobel, S.H.I. , Panitera Muda Hukum Farhan Husain, S.H.I. dan Jurusita Pengganti Yogo Saputra, A.Md. dan M. Salwa Sofian, S.H. Pengadilan Agama Tutuyan mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara.

Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara pada tanggal 5 s.d 6 April 2021 bertempat di Hotel Quality Manado. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dengan menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid 19 yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Bimtek yang bertema “Dengan Bimtek Kepaniteraan & Kejurusitaan Kita Tingkatkan Profesionalisme Aparat Peradilan Agama” tersebut diikuti Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. Beliau menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan mampu menyerap apa yang akan disampaikan oleh narasumber.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek meliputi Kebijakan Umum Pengadilan Tinggi Agama Manado di Bidang Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan; Problematika Sita Ekseskusi Atas Tanah; Peran Pimpinan Pengadilan dalam Pelaksanaan E-Court; Sita dan Teknis Penyitaan, Pengenalan, Latar Belakang dan Dasar Hukum E-Court; Diskusi Tentang Peran dan Tanggung Jawab Pelaksana E-Court.
Sesuai dengan jadwal acara yang telah disusun oleh panitia pelaksana, materi disampaikan oleh Ketua PTA Sulawesi Utara, Para Hakim Tinggi, Panitera, dan BPN Kota Manado.






