
Pengadilan Agama Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur membuat Desain Kalung Name Tag dilengkapi dengan Quick Respons (QR) Code. Name tag tersebut terkoneksi langsung dengan Website Pengadilan Agama Tutuyan dan Majalah Elektronik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dijen Badilag).
Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H. mengatakan pembuatan kalung name tag tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, berupa kalung name tag.”Name tag diberikan ketika pengunjung memasuki area Pengadilan Agama Tutuyan. Kami membuat inovasi teknologi informasi dengan menambahkan QR Code atau tautan cepat untuk mendapat informasi pada name tag tersebut,” kata Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Selasa (22/06/2021).
Tambah beliau, selain dapat mengakses dengan mudah informasi yang ada di website Pengadilan Agama Tutuyan, juga terdapat QR Survey layanan serta QR yang mengarahkan ke laman majalah elektronik Badilag. “Jadi, sembari menunggu pengunjung dapat membaca informasi di Website PA Tutuyan maupun Majalah Peradilan Ditjen Badilag. Pemanfaatan IT di kalung diharapkan dapat mempermudah akses informasi sekligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemberian name tag dibedakan berdasarkan kepentingan yaitu warna hijau untuk pihak berperkara, warna kuning untuk kuasa hukum, warna biru untuk saksi, dan warna merah untuk tamu. “Sesuai arahan, penerapan kalung name tag tersebut guna untuk mengurangi kerumunan demi mengurangi penyebaran virus covid-19 di Indonesia,” jelas beliau.
Salah satu penunjung, Fendi menyambut baik kebijakan pemberian name tag pengunjung. “Menurut saya, pemberian name tag sangat bagus, selain tau yang mau sidang juga menarik karena kita dapat mengakses informasi melalui QR code yang ada di name tag. Bisa membaca majalah sembari menunggu persidangan,” katanya saat dimintai pendapat.
Penggunaannya sangat mudah, cukup dengan pindai (scan) QR Code menggunakan kamera smartphone. “Di smartphone saat ini sudah dilengkapi sensor QR Code di camera, cukup arahkan kamera ke QR code tersebut kemudian akan keluar link yang bisa langsung diakses. Jika handphone keluaran lama, cukup install QR scanner pada playstore”, jelas Alfi, salah satu staf CPNS di PA Tutuyan.






