header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Dilengkapi QR Code dan Terkoneksi dengan Majalah Badilag Ini Desain Kalung Name Tag Pengadilan Agama Tutuyan 1 1

Pengadilan Agama Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur membuat Desain Kalung Name Tag dilengkapi dengan Quick Respons (QR) Code. Name tag tersebut terkoneksi langsung dengan Website Pengadilan Agama Tutuyan dan Majalah Elektronik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dijen Badilag).

Ketua Pengadilan Agama Tutuyan,  M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H. mengatakan pembuatan kalung name tag tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1717/DJA/HM.00/5/2021 perihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, berupa kalung name tag.”Name tag diberikan ketika pengunjung memasuki area Pengadilan Agama Tutuyan. Kami membuat inovasi teknologi informasi dengan menambahkan QR Code atau tautan cepat untuk mendapat informasi pada name tag tersebut,” kata Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Selasa (22/06/2021).

Tambah beliau, selain dapat mengakses dengan mudah informasi yang ada di website Pengadilan Agama Tutuyan, juga terdapat QR Survey layanan serta QR yang mengarahkan ke laman majalah elektronik Badilag. “Jadi, sembari menunggu pengunjung dapat membaca informasi di Website PA Tutuyan maupun Majalah Peradilan Ditjen Badilag. Pemanfaatan IT di kalung diharapkan dapat mempermudah akses informasi sekligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemberian name tag dibedakan berdasarkan kepentingan yaitu warna hijau untuk pihak berperkara, warna kuning untuk kuasa hukum, warna biru untuk saksi, dan warna merah untuk tamu. “Sesuai arahan, penerapan kalung name tag tersebut guna untuk mengurangi kerumunan demi mengurangi penyebaran virus covid-19 di Indonesia,” jelas beliau.

Salah satu penunjung, Fendi menyambut baik kebijakan pemberian name tag pengunjung. “Menurut saya, pemberian name tag sangat bagus, selain tau yang mau sidang juga menarik karena kita dapat mengakses informasi melalui QR code yang ada di name tag. Bisa membaca majalah sembari menunggu persidangan,” katanya saat dimintai pendapat.

Penggunaannya sangat mudah, cukup dengan pindai (scan) QR Code menggunakan kamera smartphone. “Di smartphone saat ini sudah dilengkapi sensor QR Code di camera, cukup arahkan kamera ke QR code tersebut kemudian akan keluar link yang bisa langsung diakses. Jika handphone keluaran lama, cukup install QR scanner pada playstore”, jelas Alfi, salah satu staf CPNS di PA Tutuyan.

Dilengkapi QR Code dan Terkoneksi dengan Majalah Badilag Ini Desain Kalung Name Tag Pengadilan Agama Tutuyan 5 1

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);