header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Ketua Pengadilan Agama Tutuyan Sosialisasi di Masjid Purwerojo

 

sosialisasi 1

Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H. memberikan sosialisasi di Masjid Purwerojo, Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jumat (11/06). Sosialisasi tersebut sebagai langkah memberikan informasi kepada masyarakat dan mendekatkan Pengadilan Agama Tutuyan di mata masyarakat Purworejo khususnya dan masyarakat Bolaang Mongondow Timur pada umumnya.
Beliau menerangkan visi, misi dan tugas dari Pengadilan Agama Tutuyan. "Pengadilan agama mempunyai tugas untuk menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tentang Perkawinan,Kewarisan, Wasiat, Hibah, Zakat, Shodaqoh, Infaq, Wakaf, dan Ekonomi Syariah," terangnya. Lanjutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat akan hukum keluarga. Selain itu, jika dikemudian hari terjadi sengketa dibidang hukum keluarga dapat diajukan di Pengadilan Agama agar mendapatkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan.

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

pengaduan  Simari  komdanas  sipp  dirput

sikep  abs badilag  lpse  jdih  perpustakaan

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);