Ketua Pengadilan Agama Tutuyan Sosialisasi di Masjid Purwerojo
Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H. memberikan sosialisasi di Masjid Purwerojo, Desa Purworejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jumat (11/06). Sosialisasi tersebut sebagai langkah memberikan informasi kepada masyarakat dan mendekatkan Pengadilan Agama Tutuyan di mata masyarakat Purworejo khususnya dan masyarakat Bolaang Mongondow Timur pada umumnya.
Beliau menerangkan visi, misi dan tugas dari Pengadilan Agama Tutuyan. "Pengadilan agama mempunyai tugas untuk menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tentang Perkawinan,Kewarisan, Wasiat, Hibah, Zakat, Shodaqoh, Infaq, Wakaf, dan Ekonomi Syariah," terangnya. Lanjutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat akan hukum keluarga. Selain itu, jika dikemudian hari terjadi sengketa dibidang hukum keluarga dapat diajukan di Pengadilan Agama agar mendapatkan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan.





