Percepat Pelayanan, Pengadilan Agama Tutuyan dan BRI akan Jalin Kerjasama
Pengadilan Agama (PA) Tutuyan melakukan silaturrahim ke BRI Unit Kotabunan, Selasa(14/09). Acara tersebut dimaksudkan untuk membahas perjanjian kerja sama terkait pengadaan fasilitas mesin EDC di Pengadilan Agama Tutuyan.
Ketua PA Tutuyan Hizbuddin Maddatuang, S.H., M.H. mengatakan pengadaan mesin EDC sangat diperlukan untuk mempercepat pelayanan di PA Tutuyan. "Dengan adanya mesin EDC sangat memudahkan pihak dalam membayar biaya perkara, kata beliau.
Tambah Ketua, permasalahan calon pihak berperkara ketika akan membayar biaya perkara. Sarana transportasi juga sangat terbatas. "Saat akan membayar biaya perkara, mereka harus ke Kotabunan yang jaraknya kurang lebih 10 kilometer. Pihak mengantre di bank. Kemudian, kembali ke kantor di saat jam kerja kantor sudah hampir selesai," jelas beliau.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Kotabunan, I Putu Arya menyatakan akan segera mengkoordinasikannya dengan BRI Cab. Kotamobagu. "Sembari menunggu pengadaan EDC, nanti pihak berperkara yang akan membayar biaya perkara tidak perlu lagi antri di teller, cukup memberitahukan jika ingin membayar biaya perkara, sehingga prosesnya lebih cepat," jelasnya.
Dengan pertemuan ini, Ketua PA Tutuyan berharap adanya kerjasama yang lebih intens sehingga dapat memberikan kemudahan kepada pencari keadilan. "Semoga dapat memberikan efek positif atas mutu pelayanan di PA Tutuyan dan BRI Unit Kotabunan", pungkasnya. Dalam kunjungan tersebut, Ketua PA Tutuyan didampingi oleh Panitera Abdul Munir Makka, S.H. dan Panitera Muda Hukum Farhan Husain, S.H.I.