header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Perceraian Hanya Terjadi di Pengadilan:
Upaya Memajukan Kultur Hukum

M. Khusnul Khuluq

Hakim PA Sungai Penuh, Jambi

Sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya mengerti bahwa perceraian hanya terjadi di pengadilan. Ini menjadi problem tersendiri. Bahwa, mereka masih mengakui perceraian di luar pengadilan. Apakah karena suami mengucapkan talak atau karena mereka telah lama berpisah tempat tinggal.

Sering kali mereka berpikir bahwa, pengadilan agama adalah lembaga untuk mengurus akta cerai. Sehingga, mereka datang ke pengadilan bukan untuk bercerai. Tapi, untuk mengurus akta cerai saja. Padahal, pengadilan agama adalah lembaga yang salah satu kewenangannya memeriksa dan memutus perkara perceraian.

Sering kali ditemukan juga, para pihak yang datang ke pengadilan itu mengaku sudah lama bercerai. Itu karena mereka menganggap perceraian bisa terjadi melalui dua cara. Yaitu perceraian secara agama dan perceraian secara negara. Dan mereka merasa telah bercerai secara agama. Adapun perceraian secara negara hanya untuk mendapat pengakuan administratif saja.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);