header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

BERLINDUNG DI BALIK “NUSYUZ”

Oleh: Drs.H. Asmu’i, M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A)

 

Seorang suami tampak sangat jengkel menghadapi istrinya. Kejengkelan ini bermula dari reaksi istri ketika suami tersebut bermaksud menceraikannya. Permohonan izin untuk mentalak istri di depan hakim, rupanya harus sedikit berliku alias tidak mulus. Penyebabnya ialah sikap istri yang bereaksi dengan menuntut hak-haknya. Rumah tangga yang selama ini dirasakan suami sudah tidak harmonis dan sudah seperti neraka tampaknya tidak bisa segera berakhir akibat reaksi istri tersebut.

Sang istri tampaknya merasa punya cukup alasan atas sikapnya tersebut. Menurutnya, suami pantas dituntut agar tidak seenaknya ‘mencampakannya’ percuma. Padahal, bahtera rumah tangga, dengan segenap suka dan duka selama ini, sudah menghadiahinya beberapa orang anak. Jika suami jengkel karena ulahnya, istri pun merasa berhak ikut jengkel dengan sikap suami selama ini. Dalam pandangan istri latar belakang yang dijadikan alasan suami menceraikannya dirasakan mengada-ada. Apalagi, menurut istri, perceraian yang ditempuh suami dengan segenap alasan yang dianggapnya palsu itu, karena demi memuluskan niatnya agar segera dapat bersanding dengan wanita idaman lain, yang secara diam-diam menjadi pujaan hatinya. Inilah yang menjadi penyebab istri juga sering mengelus dada dengan sesekali menunjuk arah ulu hati sambil bergumam “sakitnya tuh di sini”. Walhasil, karena merasa tidak bersalah, sang istri merasa punya alasan untuk menuntut hak-hak ‘konstitusionalnya’ sekaligus sebagai ‘hukuman’ suami, barangkali mau mengurungkan niatnya. Atau, kalaupun tidak, istri tersebut tidak pulang ke orang tua dengan tangan hampa.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);