header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Putusan Hakim, antara Kepastian Hukum dan Keadilan

Oleh: H. Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si
Hakim Pengadilan Agama Tais, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Pendahuluan

Ajaran cita hukum (idee des recht) menyebutkan adanya tiga unsur cita hukum yang harus ada secara proporsional, yaitu kepastian hukum (rechtssicherkeit), keadilan (gerechtigkeit), dan kemanfaatan (zweckmaszigkeit). Sekiranya dikaitkan dengan teori penegakkan hukum sebagaimana disampaikan oleh Gustav Radburch dalam idee des recht yaitu penegakkan hukum harus memenuhi ketiga asas tersebut.2 Dalam bahasa lainnya, hukum dituntut untuk memenuhi berbagai karya yang oleh Radburch ketiganya itu disebut sebagai nilai-nilai dasar dari hukum.

Indonesia merupakan negara hukum penganut sistem civil law (Eropa Kontinental), konsekuensinya kedudukan hukum tertulis (written law) didaulat anak emasnya sumber hukum. Meski demikian, pikiran yang merudiksi hukum sebagai aturan tertulis an sich secara tidak langsung merupakan permulaan supremasi hukum untuk menghancurkan rasa keadilan masyarakat. Dalam narasi yang lebih memprihatinkan, saat hukum berkuasa maka apa yang dikatannya adalah adil dan tepat, biarpun in concreto menurut rasa keadilan masyarakat jelasjelas merupakan suatu ketidakadilan. Tapi begitulah, “lex dura tamesti sunt scripta”, bahwa peraturan memang kejam, tapi itulah yang tertulis.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);