header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Kontribusi Peradilan Agama Pada Percepatan Penurunan Stunting

Oleh : Mohamad Asep

Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), Analis Perkara Peradilan, Pengadilan Agama Natuna

Berdasarkan data terbaru terkait Balita yang mengalami Stunting di Indonesia hampir menyentuh angka 25%, atau tepatnya di angka 24,4% pada tahun 2021. Angka tersebut tentunya masih di atas ambang batas yang ditetapakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 20%. Kemudian, Pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan target prevalensi hingga 14% di tahun 2024. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hadirnya PP tersebut, tentunya memberikan legalitas bagi lembaga-lembaga atau kementrian terkait untuk saling bersinergi dan saling membahu untuk mempercepat angka penurunan Stunting di berbagai wilayah di Indonesia.

Secara umum, Stunting disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya yaitu faktor ekonomi. Ekonomi sebuah keluarga turut berkontribusi pada peningkatan Stunting, karena tidak terpenuhinya gizi bayi yang berdampak pada gizi buruk. Bayi setelah 6 bulan, tidak hanya diberikan Air Susu Ibu, tetapi juga harus mendapatkan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Makanan tersebut terdiri dari berbagai sumber yang bervariasi, seperti karbohidrat, protein nabati, protein hewani, sayur dan buah. Oleh karena itu, keadaan ekonomi orang tua sangat berpengaruh kepada masa pertumbuhan bayi hingga usia 5 tahun, karena masa itu merupakan masa emas atau golden age.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);