header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

Menggugat Waris, Durhakakah?

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Beberapa waktu lalu ada berita viral di dunia hukum. Sebagaimana banyak ditulis oleh media, baik cetak maupun elektronik, seorang anak di Situbondo nekat menggugat ayah kandungnya sendiri di Pengadilan Agama setempat. Perempuan bernama Nofiandari Safira ini menggugat rumah yang ditempati tergugat yang tak lain ayah kandungnya sendiri, pada Selasa 31 Januari 2023.  Gugatan Nofiandari ini konon membuat ayahnya Bambang Purwadi shock. Dia tidak menyangka anak yang dirawatnya sejak kecil tega menggugat dirinya saat usianya sudah senja. Bahkan, anaknya itu berusaha keras mengusir sang ayah dari rumah yang ditempatinya. 

Selain karena usia yang telah menua, pensiunan salah satu pegawai badan usaha milik negara ini tengah dalam kondisi sakit komplikasi. Tetapi belakangan diketahui, alasan sang anak menggugat karena Bambang Purwadi sepeninggal ibunya menikah lagi dengan perempuan lain. Si anak rupanya khawatir kalau objek sengketa (satu-satunya) itu kemudian dikuasasi ibu tirinya jika sang ayah meninggal.

Inilah penggalan kasus yang ketika artikel ini ditulis belum diketahui bagaimana endingnya karena masih dalam pemeriksaan hakim. Hakim pasti akan mengetahui detail kasus setelah kedua belah pihak mengemukakan peristiwa yang sebenarnya menurut versinya masing-masing beserta pemeriksaan sejumlah bukti sebagai pendukung dalil-dalil mereka. 


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Sumber : Website Badilag 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);