header pengadilan agama tutuyan

Gambar

EMATA

ACO


BTN WEB ZI

(Gairah) Menyantuni Anak Yatim

Oleh : H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Dalam suatu pengajian menyambut tahun baru hijriah, seorang dari jamaah mengajukan pertanyaan kepada ustaz penceramah. Pertanyaannya berkenaan dengan problem yang dihadapinya sebagai ‘panitia’ selama ini. Pertanyaan itu ialah mengenai batasan yatim sehingga harus mendapat santunan dari panitia. Menurut pengalamannya setiap tahun kegiatan yang sudah melembaga itu selalu saja menyisakan problem. Bahkan, tidak jarang problem tersebut menjadikan gunjingan masyarakat yang sudah mengarah ke fitnah. Sebagai orang yang ikut bertanggung jawab dia pun merasa menjadi sasaran fitnah tersebut dan yang pasti sering menyudutkannya. Sungguh ironis, kegiatan agama (syariat) yang semula mulia itu pun tampaknya sering berujung keributan terselubung. Ketika merespon pertanyaan tadi, sang ustaz tampaknya menjawab pertanyaannya dengan cukup detail. Penanya pun tampak mengangguk-anggukan kepala, pertanda sudah merasa gamblang atas jawaban sang ustaz.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tutuyan

Jl. Inalom, Jalur Dua, Komplek Perkantoran SKPD, Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kode Pos 95783

Telp: (0434) 2622383
Fax:

Email     : patutuyanAlamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 

 

Social Media PA Tutuyan :        

 iconfinder social facebook circle 771367        Instagram         iconfinder twitter 1220342

              

Lokasi :

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

 

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

 

Jadwal Sidang

Senin-Jum'at : 09.00 - Selesai

 

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

 

}); })(jQuery);